google-site-verification: googleec8e81c44966ce08.html
LUNGKOMAS

lungkomas pusat aneka bakso nugget curah denpasar,jual eceran dan grosir

2018/07/21

TIM AUDIT BPOM DARI JAKARTA




@copyright lungkomas.com


LUNGKOMAS.COM  - Pentingnya kesehatan makanan yang beredar di masyarakat sangat diperhatikan oleh pemerintah pusat,balai pengawasan makanan dan obat obatan terus bergerak semaksimal mungkin untuk mengawasi industri besar maupun kecil yang berkecimpung di pengolahan makanan.

Untuk itu sekarang BPOM sangat aktif dalam kunjungan kunjungan ke tempat tempat pengolahan makanan dalam pengawasannya,karena akhir akhir ini marak beredar makanan yang mengandung zat berbahaya yang dijual bebas dan itu tidak hanya dari industri kecil,yang hasil olahan dari industri besar juga ada .

Awal bulan juli 2018 home industri lungkomas dapat kunjungan dari petugas BPOM langsung dari jakarta sebanyak 5 orang,dan seorang petugas BPOM dari Bali sebagai pendampingan. kunjungan langsung dari jakarta ini adalah tindak lanjut dari pengajuan ijin edar nomor MD Lungkomas yang terbengkalai dari 3tahun silam.

Pertama kali lungkomas berdiri ketika mencari ijin edar untuk productnya,oleh dinas kesehatan denpasar di beri nomor P-IRT,dengan dilakukannya pembinaan dan penyuluhan terlebih dahulu.
nah karena peraturan terus berubah,ketika P-IRT nya Lungkomas mati dan mau perpanjang ternyata tidak bisa,lungkomas harus mengajukan ijin edar MD ke BPOM renon, karena productnya olahan daging,dan ternyata persyaratannya sangat berat untuk sekelas home industri Lungkomas..
tapi lungkomas tidak patah semangat,pelan tapi pasti persyaratan satu demi satu dipenuhi walaupun hampir 4tahun selesainya.dan sekarang kurang satu langkah lagi untuk mendapatkan ijin edar MD-BPOM.

Karena kurun waktu yang lama itu makanya BPOM pusat langsung turun sendiri ke lapangan meninjau apa yang menyebabkan Lungkomas lama dalam pengurusan ijin BPOM, padahal diaudit pertama satu tahun lalu dari petugas BPOM bali dilakukannya..dan ketika petugas BPOM pusat mengetahui permasalahannya yang lumayan rumit dihadapi oleh Lungkomas , akhirnya petugas BPOM pusat menyadari dan memberikan pengarahan pengarahan yang mempermudah Lungkomas dalam sertifikasi productnya, ( disamping itu persyaratan yang berat sudah diselesaikan oleh Lungkomas tahun 2017 ).dan sementara nomer dipakai masih P-IRT.

Tokopedia Kami  Disini

Disamping itu dari petugas BPOM meminta Lungkomas untuk mengutarakan jika perlu permodalan untuk pembelian alat alat produksi,semisal mesin giling atau mesin nugget.karena kemungkinan besar akan terealisasikan.

Biarpun nomer MD - BPOM Lungkomas belum keluar, pelanggan product Lungkomas jangan kawatir tentang hygienis dan kesehatan hasil olahannya Lungkomas. karena Lungkomas dari dulu sudah dalam pengawasan BPOM.dan Lungkomas dari dulu mengutamakan kwalitas dan kesehatan productnya..

PERAN AKTIF MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN


Sehubungan dengan semakin meningkatnya kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan, dengan ini Badan POM RI memandang perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Badan POM RI berwenang melakukan pengawasan obat dan makanan secara full spectrum, mulai dari penilaian sebelum suatu produk diijinkan beredar meliputi   evaluasi terhadap keamanan, manfaat, dan mutu produk obat dan makanan, pengawasan setelah produk diijinkan beredar, penindakan, dan pemberdayaan masyarakat.
  2. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas agar terhindar dari obat dan makanan yang membahayakan kesehatan dan selalu waspada serta melaporkan pada pihak Badan POM RI, jika menemukan adanya pelanggaran atau dugaan tindak pidana khususnya kejahatan di bidang obat dan makanan
  3. Masyarakat tidak berwenang melakukan tindakan penggeledahan, penyitaan, atau bentuk apapun yang menjadi kewenangan pemerintah dan penegak hukum. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri, karena setiap tindakan harus berdasarkan peraturan perundang-undangan
  4. Pelaku usaha berkewajiban menjamin obat dan makanan yang diproduksi atau diedarkan aman, bermanfaat, dan bermutu.
  5. Pengawasan obat dan makanan adalah tanggung jawab bersama pemerintah termasuk penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.